- BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan JKN ke Disabilitas
- Pasar Loka Tarempa Segera Direvitalisasi, Pemkab Anambas Gelar Doa Bersama
- Bupati Kepulauan Anambas Buka SKD CPNS Formasi Tahun 2024
- Bupati Anambas Serahkan Bantuan Hibah 3 Unit Kendaraan Roda Empat ke Pemdes Tiangau
- BP Batam: Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Juli 2025
- Polisi Tangkap Maling Motor yang 5 Kali Beraksi di Tanjung Uma Batam
- Cross Malay Culture Festival, Pesona Kuliner dan Seni untuk Memikat Wisman Hadir di Batam
- RSBP Batam Berikan Penghargaan ke Pegawai Berprestasi Awards 2024
- Saksikan Konser Kejar Mimpi CIMB Niaga untuk Indonesia di Batam
- 55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
Detik-detik Ambruknya Bangunan dan Eksekusi Ruko di Sei Nayon Bengkong
Video Lainnya
- Dua Pria di Batam Nekat Curi Alat Kerja Gunakan Mobil Rental
- Pangdam I BB Resmikan Masjid Makodim 0316 Batam dan Bagikan Paket Sembako kepada Anak Panti Asuhan
- Jalan Santai Semarakkan HUT ke-77 RI Tahun 2022 di Kecamatan Batuampar Kota Batam
- Banjir melanda Tambelan, Bintan, Kepri
- Detik-detik Puluhan Motor di Sekupang Batam Terjaring Razia Knalpot Brong
KORANBATAM.COM - Penggusuran 22 bangunan ruko di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakibatkan 3 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, salah satu bangunan ruko ambruk dan menimpa sekumpulan warga serta petugas penggusuran, Rabu (28/12/2022) pagi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, 3 orang yang terluka itu di antaranya dari anggota polisi, Ditpam BP Batam, dan warga.
Ketiga dibawa menggunakan mobil ambulance guna mendapat penanganan, karena mengalami luka sobek di bagian kepala dan juga tangan.
Pantauan di lapangan, ratusan aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Ditpam BP Batam disiagakan di sekitar lokasi penggusuran sejak pukul 08.50 WIB.
Warga sempat terlihat saling dorong-mendorong dengan Tim Terpadu Kota Batam, karena protes atas pengusuran saat mulai proses eksekusi.
Terlihat juga tiga unit alat berat didatangkan Tim Terpadu Kota Batam untuk mengeksekusi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol-PP Kota Batam, Imam Tohari menyampaikan, pengusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam hari ini hanya ruko-ruko saja.
“Penggusaran sekarang hanya ruko, untuk rumah tidak ada,” ucapnya.
Perlu diketahui, ruko warga yang dihancurkan itu berdiri di atas lahan milik PT Harmoni Mas dan rencananya akan dibangun komplek perumahan.
“Bayarkan hak kami, sesuai perjanjian yang telah disepakti sebelumya terkait ganti rugi. kami siap untuk digusur,” teriak warga di lokasi.
(red)